HERNAWATI , HERNAWATI (2010)
ABSTRAKSI
Salah satu kebijakan yang dibuat oleh Bank Indonesia selaku otoritas monoter dalam rangka meningkatkan kinerja perbankan konvensional dan syariah , karena kinerja merupakan cerminan dan kemampuan perusahaan dalam mengelola dan mengalokasikan sumber dayanya. Oleh karena itu, penelitian ini membahas mengenai perbandingan kinerja keuangan perbankan konvensional dengan perbankan syariah antara periode 2002-2008.
Penelitian ini dilakukan dengan mengambil objek penelitian yakni bank konvensional dan bank umum syariah di Indonesia dan yang telah terdaftar dalam Laporan Publikasi Keuangan Bank Indonesia dengan pengaambilan sampel Bank Konvensional yaitu bank yang tidak membuka suatu unit usaha syariah dan bank umum syariah atau berdiri sendiri yaitu Bank Argoniaga, Bank Arta Graha Internasional, Bank Bumi Putra Indonesia dan Bank Central Asia dan Bank umum syariah yang diambil adalah bank Muamalat Indonesia, Bank Syariah Mandiri, Bank Syariah Mega Indonesia, bank BRI Syariah dan Bank Bukopin Syariah.. Dalam menganalisis kinerja keuangna perbankan konvensional dan perbankan syaraih , penulis menggunakan rasio keuangan Capital, Asset, Earning, Rentabilitas dan Likuidity CAEL. Data diambil dari laporan keuangan tahunan bank. Pengukuran Capital, Asset, Earning/Rentabilitas dan Likuidity yang digunakan dalam penelitian ini adalah CAR, PPAP, NPL, ROA, ROE, BOPO, NIM, LDR.
Analisis data dimulai dengan pendeskripsian data, kemudian dilakukan uji normalitas dengan menggunakan Kolmogorov-Smirnov. Hasil uji menunjukkan semua rasio terdistribusi dengan normal dan tidak normal sehinga selanjutnya hipotesis diuji dengan uji Pried Sample Test untuk data berdistribusi normal yaitu rasio BOPO dan rasio NIM sedangkan uji Mann Whitney untuk data berdistribusi tidak normal yaitu rasio CAR, PPAP, NPL, ROA, ROE, dan LDR. Hasil yang diperoleh dari pengujian menunjukkan hasil yang berbeda-beda untuk setiap rasio yang diuji. Untuk rasio CAR, ROA, dan NIM terdapat perbedaan yang signifikan antara perbankan konvensional dengan perbankan syariah, untuk rasio PPAP, NPL, ROE, BOPO, dan NPL tidak terdapat perbedaan yang signifikan antara perbankan konvensional dengan perbankan syariah.
Kata Kunci: Kinerja Keuangan, Rasio CAEL, Bank Konvensional dan Bank Syariah uji Pried Sample Test dan uji Mann Whitney .
BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG MASALAH
Di Indonesia pembangunan ekonomi tetap merupakan sentral dari seluruh pembangunan yang diadakan pemerintah. Tujuan pembangunan secara umum adalah untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Pemerintah dalam melaksanakan pembangunan ekonomi memeberikan peran kepada pihak swasta yang lebih besar. Oleh karena itu keberadaan badan usaha, lembaga keuangan dan perbankan menjadi sangat strategis untuk mewujudkan cita-cita pembangunan itu (Hastuti dan Kussudyarsana, 2007).
Menurut Syamsudin, 1995 dalam Setyowati dan Hartono, 2008. Sektor perbankan merupakan jantung dalam sisitem perekonomian sebuah negara dan sebagai alat pelaksanaan kebijakan moneter pemerintah. Kepercayaan masyarakat terhadap perbankan sesungguhnya sangat dipengaruhi oleh kinerja yang dicapai perbankan itu sendiri dan bagaimana upaya manajemen perbankan mengantisipasi setiap perubahan yang terjadi pada lingkungannya baik nasional maupun global. Untuk mengetahui kondisi keuangan sebuah bank dalam keadaan baik dalam arti sehat atau dalam kesulitan keuangan, maka harus dilakukan penilaian terhadap kinerja bank tersebut. Untuk melakukan penilaian kinerja bank maka sangat diperlukan laporan keuangan bank, karena dengan laporan keuangan ini dapat dihitung rasio-rasio
keuangan perbankan untuk menilai keadaan keuangna bank masa lalu, saat ini, dan kemungkinannya di masa depan.
Menurut UU No.10 Tahun 1998, bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkan kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup orang banyak. Jenis bank di Indonesia dibagi menjadi dua, berdasarkan pembayaran bunga ataupun bagi hasil (Chotimah, 2008):
a. Bank yang melakukan uasaha secara konvensional
b. Bank yang melakukan usaha secara syariah.
Bank mempunyai peranan yang strategis dalam perekonomian suatu negara. Sebagai lembaga intermediasi, bank berperan dalam memobilisasi dana masyarakat yang digunakan untuk membiayai kegiatan investasi serta memberikan fasilitas pelayanan dalam lalu lintas pembayaran. Selain menjalan kedua perencanan tersebut, bank juga berfungsi sebagai media dalam mentransmisikan kebijakan moneter yang dilakukan oleh bank sentral.
Dalam menjalankan kegiatan operasionalnya, bank sangat tergantung pada sumber dana dari masyarakat. Oleh karena itu, kelangsungan hidup perbankan sangatlah ditentukan oleh kepercayaan masyarakat sehingga bank dikenal sebagai lembaga kepercayaan (Kusumawardani, dkk 2008).
Dunia perbankan di dalam menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkan dalam bentuk kredit oleh bank-bank komersil, dalam prakteknya banyak yang kurang berhati-hati ataupun menyimpang dari
aturan-aturan yeng beralaku dalam dunia bisnis perbankan seperti tidak mengindahkan prinsip kehati-hatian bank (prudential banking) dengan memberikan kredit tak terbatas pada nasabah satu grup dengan perbankan tersebut, sehingga merugikan para deposan dan investor serta berdampak pada perekonomian negara, yang diakibatkan kecenderungan meningkatkan
kredit bermasalah/macet (Faisol, 2007).
Dengan adanya kebijakan perbankan di Indonesia yang difokuskan pada langkah-langkah strategi untuk memperkokoh kondisi perbankan nasional sebagai kesinambungan program restrukturisasi perbankan, hal tersebut merupakan cita-cita semua pihak dan untuk mewujudkan terciptanya industri perbankan yang kuat (Saestu,Alina Widya dan Tjahjadi, Bambang, 2008).
Menurut Halkos dan Salamouris, 2004 dalam Putri, Vicky Rahma dan Lukviarman, Niki, 2008. Salah satu sumber utama indikator yang dijadiakan dasar penilaian adalah laporan keuangan dari bank yang bersangkutan. Berdasarkan laporan keuangan lembaga perbankan dapat dikalkulasikan sejumlah rasio keuangan yang dapat dimanfaatkan untuk memprediksi tingkat keuntunggan, memprediksi masa depan, dan untuk mengantisipasi kondisi di masa depan.
Dengan semakin ketatnya persaingan antar bank syariah maupun dengan bank konvensional, membuat bank syariah dituntut untuk memiliki kinerja yang bagus agar dapat bersaing dalam merebutkan pasar perbankan nasional di Indonesia. Selain itu Bank Indonesia (BI) juga semakin
memperketat dan pengawasan perbankan nasional. Karena Bank Indonesia (BI) tidak ingin mengulangi peristiwa di awal krisis ekonomi tahun 1997 dimana banyak bank yang dilikuidasi karena kinerja tidak sehat, yang pada akhirnya merugikan masyarakat. Salah satu penilaian kineraja yang dapat dilakukan adalah meliahat kinerja keuangan untuk mengetahui tingkat kesehatan bank. Karena kinerja keuangan dapat menunjukkan kualitas bank melalui perhitungan rasio keuangannya. Untuk menghitung rasio keuangan dapat dilakukan dengan menganalisis laporan keuangan bank yang dipublikasikan secara berkala (Kusumo, 2008).
Kesehatan bank merupakan syarat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat, menjalankan kegiatan operasional perbankan serta menciptakan stabilitas moneter dan makroekonomi. Berdasarkan pemaparan diatas, maka peneliti tertarik untuk melakukan penelitian dengan mengambil judul “PERBANDINGAN KINERJA KEUANGAN PERBANKAN KONVENSIONAL DENGAN PERBANKAN SYARIAH ”
B. PERUMUSAN MASALAH
Berdasarkan uraian latar belakang di atas, maka permasalahan pokok yang akan dilakukan pengujian dalam penelitian ini adalah :
Bagaimana kinerja keuangan perbankan syariah jika dibandingkan dengan perbankan konvensional untuk masing-masing rasio dengan menggunakan aspek capital, asset, earning/rentabiltit y, likuidity?
C. BATASAN MASALAH
Batasan masalah dalam penelitian ini adalah sebagai berikut :
1. Bank umum syariah yang diambil adalah bank Muamalat Indonesia, Bank Syariah Mandiri, Bank Syariah Mega Indonesia, dan Bank BRI Syariah, Bank Bukopin Syariah merupakan Unit Uasaha Syariah yang dikonversi menjadi Bank Umum Syariah baru-baru saja ini. Bank umum konfensional yang dipilih merupakan bank yang akan dibandingkan dengan bank umum syariah dan unit usaha syariah. Bank Konfensional yang dipilih adalah bank yang tidak membuka suatu unit usaha syaruah dan bank umum syariah atau berdiri sendiri. Bank konvensional tersebut adalah Bank Argoniaga, Bank Arta Graha Internasional, Bank Bumi Putra Indonesia dan Bank Central Asia.
2. Informasi yang digunakan untuk mengukur kinerja perbankan adalah berdasarkan Laporan Publikasi Keuangan Bank antara periode 2002 sampai 2008. Data yang diambil adalah laporan tahunan yang dipublikasikan melalui internet.
3. Ukuran kinerja bank yang digunakan dalam penelitian ini adalah rasio keuangan bank meliputi Capital Adequacy Ratio (mewakili rasio permodalan), Non Performing Loan dan Penyisihan Penghapusan Aktiva Produktif (mewakili rasio kualitas aktiva produktif), Return On Asset dan Return On Equity (mewakili rasio rentabilitas), Beban Operasional dibagi Pendapatan Operasional dan Net Interest Margin (mewakili rasio efisiensi), Loan to Deposit Ratio (mewakili rasio likuiditas).
D. TUJUAN PENELITIAN
Tujuan yang hendak dicapai dalm penelitian ini antara lain :
Mengetahui perbandingan kinerja keuangan perbankan syariah jika dibandingkan dengan perbankan konvensional untuk masing-masing rasio keuangan.
E. MANFAAT PENELITIAN
Manfaat yang diperoleh bagi beberapa pihak dari penelitian menegenai perbandingan kinerja keuangan perbankan konvensional dengan perbankan syariah adalah sebagai berikut :
1. Bagi penulis, adalah dengan melakukan penelitian ini maka penulis memperoleh ilmu pengetahuan dan pengalaman yang bertambah mengenai dunia perbankan
2. Bagi Bank Syariah, adalah dapat dijadikan koreksi atas kelemahan dan kekurangan untuk meningkatakan kinerjanya
3. Bagi Bank Konvensional, adalah dapat menjadi pertimbangan bagi bank konvensional untuk membentuk suatu unit usaha bahkan menjadikannya atau mengkonversi menjadi bank syariah.
F. SISTEMATIKA PENULISAN
Untuk mempermudah pemahaman dan penelaahan, maka penulisan ini dirancang dalam sistematika berikut :
BAB I PENDAHULUAN.
Dalam bab ini penulis membahas mengenai latar belakang masalah, perumusan masalah, batasan masalah, tujuan penelitian, manfaat penelitian, dan sistematika penulisan.
BAB II TINJAUAN PUSTAKA.
Pada bab ini akan membahas mengenai pengertian bank, fungsi bank, jenis bank, bank syariah, pengertian kinerja keuangan, rasio keuangan, kerangka pemikiran, hipotesis, penelitian terdahulu.
BAB III METODE PENELITIAN.
Bab ini akan di fokuskan mengenai jenis penelitian, data dan sumber data, teknik pengumpulan data, dan teknik analisis data.
BAB IV ANALISIS DATA DAN PEMBAHASAN.
Bab ini akan membahas tentang analisis data, deskripsi data, hasil analisis dan pembahasannya.
BAB V PENUTUP.
Dalam bab ini merupakan hasil akhir yang terdiri dari kesimpulan, keterbatasan penelitian dan saran-saran.
Friday, April 15, 2011
PERBANDINGAN KINERJA KEUANGAN PERBANKAN KONVENSIONAL DENGAN PERBANKAN SYARIAH
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment