FACE OF OUR LIBRARY


Sunday, April 17, 2011

PENGARUH RASIO MODAL SAHAM TERHADAP RETURN SAHAM PERUSAHAAN MANUFAKTUR YANG TERDAFTAR DI BURSA EFEK INDONESIA


HANANIK , HANANIK (2010)

ABSTRAKSI
Hananik, 2010. PENGARUH RASIO MODAL SAHAM TERHADAP
RETURN SAHAM PERUSAHAAN MANUFAKTUR. Fakultas Ekonomi
Universitas Muhammadiyah Surakarta.
Return merupakan indikator untuk meningkatkan kemakmuran (wealth)
bagi para pemegang saham atau investor. Keuntungan atau pengembalian (return)
atas investasi yang ditanamkan besarnya berbanding lurus dengan risiko yang
diperoleh. Untuk mengestimasi tingkat return yang diberikan perusahaan kepada
investor, penelitian ini menggunakan analisis rasio modal saham. Adapun rasio
modal saham yang digunakan adalah ROE (return on equity), PER (price earning
ratio), BVPS (book value per share), dan PTBV (price to book value).
Tujuan penelitian adalah untuk menguji secara empiris pengaruh rasio
modal saham terhadap return saham..
Jumlah sampel yang digunakan dalam penelitian ini adalah 27 perusahaan.
Metode pengambilan sampel yang dilakukan adalah menggunakan metode purposive
sampling, yaitu teknik pengambilan sampel dengan pertimbangan tertentu. Analisis
data yang digunakan adalah analisis regresi berganda didukung uji t, uji F, dan uji
Adjusted-R2.
Hasil penelitian menyimpulkan bahwa ROE berpengaruh positif tidak
signifikan terhadap return saham, PER berpengaruh positif signifikan terhadap
return saham, BVPS berpengaruh negatif dan signifikan terhadap return saham, dan
PTBV berpengaruh negatif tidak signifikan terhadap return saham..

Kata Kunci: rasio modal saham, return saham.

BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Pasar modal (capital market) adalah suatu pengertian abstrak yang
mempertemukan dua kelompok yang saling berhadapan tetapi yang kepentingannya
saling mengisi, yaitu calon pemodal (investor) di satu pihak dan emiten yang
memerlukan dana jangka panjang di lain pihak, atau dengan kata lain adalah tempat
(dalam artian abstrak) bertemunya penawaran dan permintaan dana jangka menengah
atau jangka panjang (Budiarto dan Baridwan dalam Ikhawati, 2008). Dana jangka
panjang adalah aset keuangan yang beredar lebih dari satu tahun, seperti saham dan
obligasi perusahaan.
Pasar modal memiliki peran besar bagi perekonomian suatu negara karena
pasar modal menjalankan dua fungsi sekaligus, yaitu fungsi ekonomi dan fungsi
keuangan. Pasar modal dikatakan memiliki fungsi ekonomi karena, pasar modal
menyediakan fasilitas atau wahana yang mempertemukan dua kepentingan yaitu
pihak yang membeli saham karena kelebihan dana (investor) dan pihak yang
mengeluarkan saham karena memerlukan dana (issuer) untuk kelangsungan hidup
perusahaannya. Pasar modal dikatakan memiliki fungsi keuangan karena pasar modal
memberikan kemungkinan dan kesempatan memperoleh imbalan (return) bagi
pemilik dana, sesuai dengan karakteristik investasi yang dipilih.
Pasar modal merupakan salah satu alternatif bagi perusahaan untuk
memperoleh dana selain bank. Ini berarti pasar modal memiliki peran penting bagi
perusahaan dalam mencapai tujuannya, yaitu dalam alokasi dana masyarakat.
Alokasi dana yang produktif terjadi ketika individu yang mempunyai kelebihan dana
(lender) dapat meminjamkan ke individu lain yang lebih produktif membutuhkan
dana (borrower). Pasar modal dapat memberikan likuiditas yang tinggi kepada
lender dan borrower sehingga memperlancar upaya pencapaian tujuan masingmasing
pihak. Sebagai sarana mobilisasi dana yang bersumber dari masyarakat ke
berbagai sektor yang melakukan investasi, pasar modal mampu menyediakan
informasi yang dapat diandalkan. Hal ini dikarenakan para pemilik dana (investor)
membutuhkan perasaan aman dalam menyalurkan dananya melalui pasar modal.
Perasaan aman ini di antaranya diperoleh dengan mendapatkan informasi yang jelas,
wajar, dan tepat waktu untuk digunakan sebagai dasar dalam pengambilan keputusan
investasi. Informasi tersebut bisa berupa laporan keuangan yang diterbitkan
perusahaan.
Laporan keuangan merupakan sarana yang penting bagi investor untuk
mengetahui perkembangan perusahaan secara periodik. Semakin cepat emiten
menerbitkan laporan keuangan secara periodik, baik sesudah diaudit oleh Kantor
Akuntan Publik (audited financial statements) ataupun belum diaudit (anaudited
financial statements), semakin berguna bagi investor. Bentuk dan isi laporan
keungan disesuaikan dengan ketentuan yang diatur oleh BAPEPAM dan sesuai
dengan Standar Akuntansi Keuangan. Laporan keuangan sebaiknya diterbitkan
empat kali setahun, tidak hanya dua kali dalam satu tahun. Penerbitannya harus
dilakukan secara tepat waktu agar investor tidak terlambat dalam mengambil
keputusan beli atau jual saham setelah menganalisis laporan keuangan. Penerbitan
laporan keuangan yang terlambat akan sangat merugikan investor karena mereka
kehilangan kesempatan untuk mengambil keuntungan atau menghindari kerugian.
Laporan keuangan yang diterbitkan dalam waktu satu sampai tiga bulan setelah
tanggal laporan keuangan masih efektif bagi investor. Penerbitan laporan keuangan
setelah tiga bulan sudah dianggap basi untuk pengambilan keputusan jangka pendek,
tetapi mungkin masih berguna untuk keputusan jangka panjang (Samsul, 2006: 128).
Laporan keuangan merupakan sebuah informasi yang penting bagi investor
dalam mengambil keputusan investasi. Manfaat laporan keuangan tersebut menjadi
optimal bagi investor apabila investor tersebut dapat menganalisis lebih lanjut
melalui analisis laporan keuangan. Horigan dalam penelitian Wijaya (2008)
mengatakan bahwa rasio keuangan berguna untuk memprediksi kesulitan keuangan
perusahaan, hasil operasi, kondisi keuangan perusahaan saat ini dan masa
mendatang, serta berbagai pedoman bagi investor mengenai kinerja masa lalu dan
masa mendatang. Salah satu teknik yang digunakan untuk melaporkan keadaan
perusahaan adalah rasio modal saham.
Penelitian mengenai pengaruh rasio modal saham terhadap return saham
telah banyak dilakukan. Wijaya (2008) dalam penelitiannya menyatakan bahwa
secara parsial variabel ROE (return on equity), PER (price earning ratio), BVPS
(book value per share), dan PTBV (price to book value) tidak mempunyai pengaruh
secara signifikan dan positif terhadap return (tingkat pengembalian saham). Taufik
(2007) dalam penelitiannya menyatakan bahwa EVA (economics value added), ROE
dan ROA (return on asset) mempengaruhi stock return, namun dominasinya tidak
terlalu besar.
Budi dan Basuki (2007) dalam penelitiannya menyatakan bahwa PER
mempunyai pengaruh positif tetapi tidak signifikan terhadap return saham baik pada
periode bullish maupun pada periode bearish IHSG. PTBV mempunyai pengaruh
negatif signifikan terhadap return saham baik pada periode bullish maupun pada
periode bearish IHSG. Debt to Total Equity (DTE) mempunyai pengaruh negatif
tetapi tidak signifikan terhadap return saham baik pada periode bullish maupun pada
periode bearish IHSG. ROE mempunyai pengaruh positif signifikan terhadap return
saham baik pada periode bullish maupun pada periode bearish IHSG.
Prayitno (2007) dalam penelitiannya menyatakan bahwa PER mempunyai
pengaruh negatif dan signifikan terhadap return saham, PTBV berpengaruh positif
signifikan terhadap return saham, ROE tidak berpengaruh signifikan terhadap return
saham. Trisnawati dan sholikhah (2004) dalam penelitiannya menyimpulkan bahwa
ROA, ROE , ROS (return on sales) dan EVA tidak menunjukkan adanya pengaruh
yang signifikan terhadap return pemegang saham.
Sasongko dan Wulandari (2006) dalam penelitiannya menyimpulkan bahwa
EPS berpengaruh terhadap harga saham, sedangkan ROA, ROE, ROS, BEP (Basic
Earning Power), dan EVA tidak berpengaruh terhadap harga saham.
Penelitian ini mengacu pada penelitian Wijaya (2008). Perbedaan penelitian
ini dengan penelitian sebelumnya terletak pada jenis perusahaan dan periode
pengamatan. Penelitian ini menggunakan tahun 2003 sampai dengan 2007 sebagai
periode pengamatan dan perusahaan manufaktur sebagai objek penelitian.
Berdasarkan latar belakang yang telah diuraikan tersebut, maka dalam
penelitian ini penulis mengambil judul “Pengaruh Rasio Modal Saham Terhadap
Return Saham Perusahaan Manufaktur yang Terdaftar di BEI.”
B. Perumusan Masalah
Untuk memberikan arahan penelitian dan analisis data, maka perlu adanya
perumusan masalah yang jelas. Berdasarkan latar belakang tersebut perumusan
masalah yang ingin dijawab dalam penelitian ini adalah apakah variabel ROE, PER,
BVPS, dan PTBV berpengaruh terhadap return saham?
C. Tujuan Penelitian
Tujuan yang ingin dicapai oleh peneliti dalam penelitian ini adalah untuk
menguji secara empiris pengaruh variabel ROE, PER, BVPS, dan PTBV terhadap
return saham.
D. Manfaat Penelitian
Penelitian ini diharapkan dapat memberikan manfaat kepada pihak yang
berkepentingan, yaitu sebagai berikut:
1. Memberikan bukti empiris bagi para akademisi dan para investor maupun calon
investor mengenai pengaruh variabel ROE, PER, BVPS, dan PTBV terhadap
return saham.
2. Sarana bagi penulis untuk menerapkan teori yang diperoleh selama kuliah ke
dalam praktik yang sesungguhnya.
3. Sebagai bahan referensi bagi peniliti yang akan melakukan penelitian di bidang
pasar modal.
E. Sistematika Penulisan
Sistematika penulisan dalam penelitian ini dibagi dalam beberapa bab, yaitu
sebagai berikut:
Bab I : Pendahuluan
Menjelaskan tentang latar belakang masalah, perumusan masalah, tujuan
penelitian, manfaat penelitian, dan sistematika penulisan.
Bab II : Tinjauan Pustaka
Berisi tentang landasan teori yang dipakai dalam penelitian dan
berhubungan erat dengan masalah yang dibahas.
Bab III : Metode Penelitian
Menguraikan tentang ruang lingkup objek penelitian meliputi populasi,
sampel, dan metode pangambilan sampel, data, dan sumber data, definisi
dan operasional variabel, serta metode analisis data.
Bab IV : Analisis Data dan Pembahasan
Memuat mengenai pelaksanaan dan hasil penelitian tentang gambaran
umum subjek penelitian, analisis data dan pembahasan.
Bab V : Penutup
Pada bab ini berisi simpulan, keterbatasan penelitian dan saran-saran
yang perlu untuk disampaikan.

No comments:

Post a Comment